Menkomdigi Imbau Orang Tua Batasi Akses Anak ke Platform Digital – Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi anak-anak untuk belajar, berkomunikasi, dan mengenal dunia. Namun, di balik manfaat tersebut, internet juga menyimpan berbagai risiko yang dapat memengaruhi keselamatan, kesehatan mental, dan perkembangan sosial anak. Kondisi inilah yang mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kembali mengingatkan pentingnya pembatasan serta pengawasan akses anak terhadap platform digital.
Dalam kegiatan Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Meutya menyoroti beragam ancaman yang dapat ditemui anak ketika menggunakan internet tanpa pendampingan yang memadai. Ia menekankan bahwa orang tua perlu memahami risiko tersebut sekaligus membantu anak membangun kebiasaan digital yang sehat. Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan tata kelola platform digital.
Ancaman Digital yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak. Platform digital menyediakan beragam informasi, tetapi tidak semua materi yang tersedia layak dikonsumsi oleh pengguna di bawah umur. Tanpa pengawasan, anak dapat menemukan konten kekerasan, pornografi, maupun informasi menyesatkan yang belum mampu mereka pahami secara kritis. Selain konten berbahaya, interaksi dengan orang yang tidak dikenal juga berpotensi menimbulkan masalah. Perundungan siber, penipuan daring, manipulasi, dan eksploitasi seksual merupakan sejumlah ancaman yang dapat terjadi melalui layanan digital.
Meutya turut mengingatkan mengenai pola penggunaan media sosial dan gim daring yang berlebihan. Sebagian layanan dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna melalui rekomendasi konten, notifikasi, dan mekanisme penghargaan. Jika tidak diimbangi pengaturan yang tepat, anak bisa kesulitan mengendalikan waktu penggunaan perangkat. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan waktu belajar. Kebiasaan menatap layar terlalu lama juga dapat mengurangi kesempatan anak berolahraga, beristirahat, bermain di luar rumah, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya.
PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak
Imbauan Menkomdigi tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaannya. Pemerintah menetapkan penundaan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, dengan penerapan yang dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut bukan berarti seluruh akses internet anak harus dihentikan. Tujuannya adalah mengurangi risiko dari layanan tertentu sekaligus mendorong penyelenggara platform menerapkan perlindungan yang sesuai dengan usia penggunanya. Melalui kebijakan ini, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada keluarga. Platform digital juga dituntut menjalankan kewajiban perlindungan anak, termasuk memperhatikan risiko layanan, pengelolaan akun, dan fitur yang memungkinkan terjadinya interaksi berbahaya. Dengan demikian, perlindungan anak di internet membutuhkan keterlibatan pemerintah, penyedia layanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Peran Orang Tua Dimulai dari Rumah
Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila tidak disertai keterlibatan aktif orang tua. Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar memahami batasan, tanggung jawab, serta cara menghadapi berbagai situasi. Orang tua dapat memulai langkah sederhana dengan membuat kesepakatan mengenai waktu penggunaan gawai, memeriksa pengaturan keamanan akun, serta mendiskusikan jenis konten yang boleh diakses anak. Pendekatan ini sebaiknya disesuaikan dengan usia dan kebutuhan masing-masing anak.
Komunikasi terbuka juga sangat penting. Anak perlu merasa aman untuk bercerita apabila menerima pesan mencurigakan, mengalami perundungan, atau menemukan konten yang membuat mereka tidak nyaman. Respons orang tua yang tenang akan membantu anak memahami bahwa meminta pertolongan bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Di sisi lain, pengawasan sebaiknya tidak berubah menjadi larangan tanpa penjelasan. Anak perlu mengetahui alasan di balik setiap aturan agar dapat mengembangkan kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Mengurangi Waktu Layar dengan Aktivitas Positif
Pembatasan akses digital akan lebih efektif apabila anak memiliki kegiatan alternatif yang menyenangkan. Orang tua dapat mengajak anak berolahraga, membaca buku, mengikuti kegiatan seni, bermain bersama teman, atau melakukan aktivitas keluarga tanpa perangkat elektronik. Aktivitas fisik penting untuk mendukung pertumbuhan, sementara interaksi langsung membantu anak mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan mengelola emosi. Keseimbangan ini juga mengajarkan bahwa hiburan tidak harus selalu berasal dari layar.
Sekolah dan lingkungan masyarakat dapat mendukung upaya tersebut melalui kegiatan olahraga, edukasi literasi digital, serta ruang bermain yang aman. Dengan pilihan kegiatan yang beragam, anak tidak hanya diminta mengurangi penggunaan gawai, tetapi juga memperoleh pengalaman positif di luar dunia digital.
Platform Digital Harus Ikut Bertanggung Jawab
Perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan keluarga. Perusahaan teknologi perlu memastikan layanan mereka memiliki mekanisme pengamanan yang memadai dan sesuai dengan peraturan Indonesia. Langkah tersebut mencakup penerapan verifikasi usia yang tepat, pengelolaan fitur berisiko, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pelaporan yang mudah digunakan. Penanganan terhadap akun atau konten berbahaya juga perlu dilakukan secara konsisten.
Pemerintah memiliki peran untuk mengawasi kepatuhan penyelenggara platform dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan. Sementara itu, masyarakat dapat berkontribusi dengan meningkatkan literasi digital serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang tersedia. Kolaborasi ini diperlukan agar tanggung jawab perlindungan tidak berhenti pada imbauan, melainkan menghasilkan perubahan nyata dalam pengalaman anak saat menggunakan internet.
Kesimpulan
Imbauan Menkomdigi Meutya Hafid mengenai pembatasan akses anak ke platform digital menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Risiko berupa konten berbahaya, perundungan siber, penipuan, eksploitasi, dan penggunaan berlebihan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Melalui PP TUNAS, pemerintah memperkuat tanggung jawab platform digital dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tetap membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Pada akhirnya, tujuan perlindungan bukan menjauhkan anak dari seluruh manfaat teknologi, melainkan memastikan mereka mengaksesnya sesuai usia, kebutuhan, dan tingkat kesiapan. Dengan pendampingan keluarga, aturan yang konsisten, serta tanggung jawab penyedia layanan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang cakap digital, sehat, dan mampu menggunakan teknologi secara bijaksana.